Pertama, yang perlu kalian tahu itu SKCK singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang merupakan dokumen wajib yang harus dipunyai untuk kalian khususnya pelamar kerja. Waktu operasional pembuatan pelayanan SKCK yaitu: 1. Hari Senin s/d Jumat jam 08.00 WIB s/d 14.00 WIB 2. Hari Sabtu jam 08.00 WIB s/d 11.00 WIB Dokumen yang harus disiapkan dalam membuat SKCK yaitu: 1. FC KTP, berjumlah 3 lembar 2. FC KK (Kartu Keluarga), berjumlah 1 lembar 3. FC Akte Kelahiran, berjumlah 1 lembar 4. Pas Foto Berwarna ukuran 4x6 (Background merah), berjumlah 6 lembar SKCK ini dapat dibuat di POLSEK setempat (sesuai domisili di KTP). Namun, apabila terdapat kendala seperti blangko tidak tersedia, pembuatan SKCK dapat dilakukan di POLRES setempat. Saya sarankan untuk datang pagi hari agar antrian tidak terlalu panjang. Pengalaman saya, datang sekitar jam 09.00 dan selesai jam 09.45, cukup cepat bukan?. Persyaratan pembuatan SKCK Proses pembuatan SKC...
Assalamualaikum Selamat pagi sahabat, saya mau memberikan ilmu yang saya dapat saat Studium Generale bersama Assoc. Prof. Dr. Seleomoney Palaniandy di Auditorium FE UNY tanggal 19 Maret 2015. Tema yang diambil dalam acara tersebut yaitu “ Understanding the Purpose of Education: Implications for Life Long Learning ” “Ilmu tidak akan berakhir meskipun besok anda akan mati”. Amanat yang dapat diambil dari kisah seorang filsuf yunani yaitu Sekrotes. Beliau menceritakan kisah Sekrotes yang merupakan seorang guru Plato. Pada suatu hari, Sekrotes akan dihukum mati esok hari tetapi di malam sebelum eksekusi mati, dia mendengar suara musik yang sebelumnya dia belum tau, lalu dia pun mencari dimana datangnya suara tersebut. Setelah ditelusuri dia mendapati seseorang memaikan musik yang asing untuknya. Sokretes pun meminta untuk mengajarinya alat musik tersebut. Kemudian orang tersebut tertawa terbahak-bahak.”Hahahahaha..”. Kalian tau kenapa orang tersebut tertawa? Dia tertaw...
Komentar
Posting Komentar